Cool Blue Outer Glow Pointer PENGERTIAN BAHASA INDONESIA DAN KEDUDUKANNYA ~ KULIAH TAK SEINDAH DITIPI-TIPI

Minggu, 30 Oktober 2016

PENGERTIAN BAHASA INDONESIA DAN KEDUDUKANNYA

   


               Sampai  dengan  abad  XXI  ini  perkembangan  ilmu  dan  teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris  sebagai  bahasa  internasional  sangat  berperan  sebagai  sarana komunikasi.  Dalam  bidang  akademik  bahasa  Indonesia  telah  menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti  makalah  dan  skripsi. 
Pada  dasarnya  interaksi  dan  macam  kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya  bahasa  sebagai  sebagai  sarana  komunikasi  batasan  atau pengertian   BAHASA  adalah  sarana  komunikasi  antar anggota  masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran  dan  lambang  tulisan  digunakan  untuk  berkomunikasi  dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem.

Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
1.  Sistem  lambang  yang  bermakna  dapat  dipahami  dengan  baik  oleh masyarakatnya.
2.  Berdasarkan  kesepakatan  masyarakat  pemakainya,  sistem  bahasa itu bersifat konvensional.
3.  Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer)
4.  Sistemlambang  yang  terbatas  itu  (A—Z:  26  huruf)  mampu  menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak                 terbatas dan sangat produktif.
5.    Sistem  lambang  itu  (fonemis)  tidak  sama  dengan  sistem  lambang
6.    bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
7.    Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa                 lain.  Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.

Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa  Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di

Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti  itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Fungsi  bahasa  yang  utama dan  pertama  sudah terlihat  dalam  konsepsi bahasa  di  atas,  yaitu  fungsi  komunikasi  dalam  bahasa  berlaku  bagi  semua bahasa apapun dan dimanapun.

Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1.  fungsi ekspresi dalam bahasa
2.  fungsi komunikasi dalam bahasa
3.  fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4.  fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)

Di  samping  fungsi-fungsi  utama  tersebut,  Gorys  Keraf  menambahkan beberapa  fungsi  lain  sebagai  pelengkap  fungsi  utama  tersebut.  Fungsi tambahan itu adalah:
1.  Fungsi lebih mengenal kemampuan      diri sendiri.
2.  Fungsi lebih memahami orang lain
3.  Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4.  Fungsi  mengembangkan  proses  berpikir  yang  jelas,  runtut,  teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi  mengembangkan  atau  memengaruhi  orang  lain  dengan  baik dan menarik
6.  Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:

Fungsi ekspresi
Fungsi  pertama  ini,  pernyataan  ekspresi  diri,  menyatakan  sesuatu yang  akan  disampaikan  oleh  penulis  atau  pembicara  sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a.  Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.  Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c.  Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d.  Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide. 
Fungsi  ekspresi  diri  itu  saling  terkait  dalam  aktifitas  dan  interaktif keseharian  individu,  prosesnya  berkembang  dari  masa  anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.

Fungsi Komunikasi
Fungsi  komunikasi  merupakan  fungsi  bahasa  yang  kedua  setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan  baik  bila  ekspresi  berterima, dengan  kata  lain,  komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.

Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi  peningkatan  (integrasi) dan  penyesuaian (adaptasi)  diri  dalam suatu  lingkungan  merupakan  kekhususan  dalam  bersosialisasi  baik dalam  lingkungan  sendiri  maupun  dalam  lingkungan baru.  Hal  itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).
Dengan demikian,  bahasa  itu  merupakan  suatu  kekuatan  yang  berkorelasi dengan  kekuatan  orang  lain  dalam  integritas  sosial.  Korelasi  melalui bahasa  itu  memanfaatkan  aturan-aturan  bahasa  yang  disepakati sehingga  manusia  berhasil  membaurkan  diri  dan  menyesuaikan  diri sebagai anggota suatu masyarakat.

Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami.
Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui  kontribusi  dan  masukan  yang positif.  Bahkan,  kritikan  yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik  memberikan  kesan  yang  tulus  tanpa  prasangka. 
Dengan  kontrol sosial,  bahasa  mempunyai  relasi  dengan  proses  sosial  suatu masyarakat  seperti  keahlian  bicara,  penerus  tradisi  atau  kebudayaan, pengindentifikasi  diri,  dan  penanam  rasa  keterlibatan  (sense  of belonging) pada masyarakat bahasanya. 

Fungsi membentuk karakter diri
Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih  banyak  fungsi  bahasa yang lain dalam bahasa  Indonesia  khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau  posisi  bahasa  Indonesia. 

Kedudukan Bahasa  Indonesia
Kedudukan Bahasa  Indonesia  diidentifikasikan menjadi  bahasa  persatuan,  bahasa  nasional,  bahasa  negara,  dan  bahasa standar.  Keempat  posisi  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi  masingmasing seperti berikut:

Bahasa Persatuan
Bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa,  yaitu pemersatu  suku,  agama,  rasa  dan antar  golongan  (SARA)  bagi  suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan)  sudah  dicanangkan  dalam  Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.

Bahasa Nasional
Bahasa  Nasional  adalah  fungsi  jati  diri  Bangsa  Indonesia  bila berkomunikasi pada dunia luar  Indonesia.  Fungsi bahasa  nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.Identitas nasional dimata internasional
3.Sarana  hubungan  antarwarga,  antardaerah,  dan  antar budaya, dan
4.  Pemersatu  lapisan  masyarakat:  sosial,  budaya,  suku bangsa, dan bahasa.

Bahasa  negara
Bahasa  negara  adalah  bahasa  yang  digunakan  dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1.  Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi  bahasa  sebagai  perencanaan  dan  pelaksanaan pembangunan  bagai  negara  Indonesi  sebagai  negara berkembang
4. Fungsi  bahsa  sebagai  bahasa  resmi  berkebudayaan  dan  ilmu teknologi (ILTEK)

Bahasa Baku
Bahasa  baku  (bahasa  standar)  merupakan  bahasa  yang digunakan  dalam  pertemuan  sangat  resmi.  Fungsi  bahasa  baku  itu berfungsi sebagai berikut:
1.  Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2.  Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3.  Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
4.  Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat  posisi  atau  kedudukan  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi keterkaitan  antar  unsur.  Posisi  dan  fungsi  tersebut  merupakan  kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN, dengan  mengedepankan  posisi  dan  fungsi  bahaasa  Indonesia,  eksistensi bahasa Indonesia  diperkuat dengan  latar  belakang  sejarah yang  runtut  dan argumentatif. 

0 komentar:

Posting Komentar